Fitrah Manusia dan Implikasi dalam Pendidikan

BAB II
PEMBAHASAN
FITRAH MANUSIA DAN IMPLIKASI TERHADAP PENDIDIKAN

1. MAKNA FITRAH DALAM ISLAM
Secara Etimologi
Secara etimologis, asal kata fitrah berasal dari kata bahasa arab, yaitu ”Fitratun” jamaknya ”Fitarun,” artinya perangai, tabiat, kejadian asli, agama, ciptaan. Fitrah juga terambil dari akar-akar kata ”al-Fathr” yang berarti belahan. Dari makna ini lahir makna-makna lain, antara lain ”pencipta” atau ”kejadian”.
Dalam al-Qur’an, menurut Quraish Shihab, kata fitrah dalam berbagai bentuknya terulang sebanyak 28 kali, 14 di antaranya dalam konteks uraian tentang bumi dan atau langit. Sisanya dalam konteks penciptaan manusia baik dari sisi pengakuan bahwa penciptanya adalah Allah, maupun dari segi uraian tentang fitrah manusia. Berbeda halnya dengan pendapat Quraish Shihab, menurut Muhammad Abdul Baaqi yang dikutip oleh Muis Sad Imam, kata fitrah dalam al-Qur’an disebutkan sebanyak 20 kali dengan berbagai bentuknya, dalam 19 ayat. Dalam bentuk fi’il madli 9 kali, fitrah berarti menciptakan, menjadikan. Dan bentuk fi’il mudlori’ 2 kali, fitrah berarti pecah, terbelah. Dalam bentuk isim fa’il 6 kali, fitrah berarti menciptakan, yang menjadikan. Dalam bentuk isim maf’ul 1 kali, fitrah berati pecah, terbelah. Dan dalam bentuk isim masdar 2 kali, fitrah berarti tidak seimbang, fitrah.
Dari apa yang telah dijelaskan melalui dua pendapat mengenai kata fitrah dalam al-Qur’an, hanya satu ayat yang menunjukkan bentuk fitrah secara jelas, yaitu dalam Q.S. ar-Rum (30): 30,
         ••             ••  
Kata fitrah dalam ayat ini mempunyai beberapa arti, seperti di dalam kamus al-Munawwir, kata fitrah diartikan dengan naluri (pembawaan). Dalam kamus susunan Mahmud Yunus, fitrah diartikan sebagai agama, ciptaan, perangai, kejadian asli. Dalam kamus bahasa Indonesia susunan WJS Purwadarminta, kata fitrah diartikan dengan sifat asli, bakat, pembawaan, perasaan, keagamaan (misalnya: agama yang tidak selaras dengan kemajuan yang sehat, bukanlah agama fitrah namanya). Dalam kamus al-Munjid kata fitrah diartikan dengan agama, sunnah, kejadian, dan tabiat. Kamus Indonesia-Inggris susunan John Echols dan Hasan Sadili mengartikan fitrah dengan natural, tendency, desposition, and character.
Secara Terminologi
Setelah menjelaskan mengenai fitrah dari aspek etimologi, maka dilanjutkan dengan definisi dari aspek terminologi agar supaya terdapat satu-kesatuan yang terkait.
Ramayulis, yang disitir oleh Usman Abu Bakar dan Surohim, mendefinisikan fitrah manusia adalah kemampuan dasar bagi perkembangan manusia yang dianugrahkan Allah SWT. yang tidak ternikai harganya dan harus dikembangkan agar manusia dapat mencapai tingkat kesempurnaannya. Syahminan Zaini juga mendefinisikan bahwa fitrah manusia adalah potensi laten atau kekuatan terpendam yang ada dalam diri manusia yang dibawanya sejak lahir. Demikian pula definisi yang dikemukakan oleh Hasan Langgulung, yang disitir oleh Samsul Nizar, bahwa fitrah diartikan sebagai potensi-potensi yang dimiliki manusia yang merupakan suatu keterpaduan yang tersimpul dalam al-Asma’ al-Husna Allah (sifat-sifat Allah)
Dengan mencermati pendapat-pendapat di atas, dapat dikatakan bahwa makna fitrah manusia adalah sesuatu kekuatan atau kemampuan (potensi terpendam) yang menetap pada diri manusia sejak awal kejadiannya sebagai sifat kodrati, untuk komitmen terhadap keimanan kepada-Nya, cenderung kepada hanif (kebenaran), dan potensi itu merupakan ciptaan Allah.
Dari sini telah dirasa cukup dalam menjelaskan definitif fitrah, sehingga agar dapat mencakup secara holistik mengenai fitrah itu sendiri di dalam ajaran Islam yang didasari oleh al-Qur’an dan al-Hadist, maka di bawah ini akan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai fitrah dalam tinjauan al-Qur’an dan al-Hadist.

2. FITRAH DALAM TINJAUAN AL-QURAN DAN HADITS
Di dalam al-Qur’an, berbagai bentuk kata fitrah itu banyak sekali, seperti yang dijelaskan di atas, namun yang menjadi tinjauan atau yang banyak diperhatikan dalam usaha mencari pengertian fitrah, yaitu pada QS. Ar-Rum (30): 30.
Bila ditinjau dari aspek makna fitrah manusia itu cukup banyak macamnya. Disini dikemukakan yang terpenting diantaranya, yaitu :
a. Fitrah beragama, fitrah ini merupakan potensi bawaan yang mendorong manusia untuk selalu pasrah, tunduk dan patuh kepada tuhan.
b. Fitrah berakal budi, fitrah ini merupakan potensi bawaan yang mendorong manusia untuk berfikir dan berdzikir dalam memahami tanda-tanda keagungan tuhan yang ada di alam semesta.
c. Fitrah kebersihan dan kesucian, fitrah ini mendorong manusia untuk selalu komitmen terhadap kebersihan dan kesucian diri dan lingkungannya.
d. Fitrah bermoral/berakhlak, fitrah ini mendorong manusia untuk komitmen terhadap norma-norma aturan yang berlaku.
e. Fitrah kebenaran, fitrah ini mendorong manusia untuk selalu mencari dan mencapai kebenaran.
f. Fitrah kemerdekaan, fitrah ini mendorong manusia untuk bersikap bebas / merdeka
g. Fitrah keadilan, fitrah ini mendorong manusia untuk berusaha menegakkan keadilan dimuka bumi.
h. Fitrah persamaan dan kesatuan, fitrah ini mendorong manusia untuk mewujudkan persamaan hak serta menentang diskriminasi ras, etnik, bahasa dan sebagainya.
i. Fitrah individu, fitrah ini mendorong manusia untuk bersikap mandiri bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukannya.
j. Fitrah sosial, fitrah ini mendorong manusia untuk hidup bersama, bekerjasamadan saling membantu.
k. Fitrah seksual, fitrah ini mendorong manusia untuk mengembangkan keturunan.
l. Fitrah ekonomi, fitrah ini mendorong manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
m. Fitrah politik, fitrah ini mendorong manusia untuk berusaha menyusun suatu kekuasaan dan institusi.
n. Fitrah Seni, fitrah ini mendorong manusia untuk menghargai dan mengembangkan kebutuhan seni dan kehidupannya.
Sehubungan dengan kata fitrah yang disebutkan dalam al-Qur’an, ada sebuah hadist shohih yang sangat populer dikalangan ahli pendidikan mengenai hal ini, yaitu hadist yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah: “Tidak ada satu anak pun yang dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menyebabkannya menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah)
Menurut Ahmad Tafsir, dalam hadist ini manusia lahir membawa kemampuan-kemampuan atat pembawaan. Fitrah yang disebutkan di dalam hadist ini adalah potensi. Demikian pula Hasan Langgulung memaknai hadist di atas bahwa fitrah adalah potensi dasar yang baik. Sebab pengertian menjadikan Yahudi, Nasrani, Majusi itu bermakna menyesatkan. Maksudnya orantua (alam sekitar) itulah yang merusak dan menyesatkan fitrah yang asalnya suci dan sepatutnya ke arah yang baik.
Untuk mengaktualisasikan elemen-elemen tersebut (tafsir mengenai fitrah), Allah SWT. melengkapi dengan alat-alat potensial dan potensi dasar atau fitarah manusia yang harus ditumbuh-kembangkan dalam kehidupan nyata di dunia ini melalui proses pendidikan.
Dari definisi di atas mengenai tafsir hadist dapat secara langsung kita mengambil konklusi bahwasanya fitrah yang erat sekali dengan pembawaan yang kemudian ditafsirkan dengan potensi-potensi pada diri manusia yang menjadi pembawaan sejak awal.
Oleh karena itu, untuk lebih melengkapi wacana fitrah, kita sempurnakan dengan penjelasan mengenai potensi-potensi manusia yang ada di dalam literatur dasar Islam.

3. ALAT-ALAT POTENSIAL MANUSIA
Bertolak dari pemikiran diatas, bahwa alat-alat potensial yang dimiliki manusia dapat dirinci melalui Al-Qur’an sebagaimana dijelaskan oleh Abdul Fattah Jalal, yang disitir oleh Muhaimin, dalam bukunya : “Min Al-Ushul At-Tarbawiyah”, telah mengkaji ayat-ayat Al-Qur`an mengenai alat-alat potensial yang telah di anugrahkan oleh Allah SWT, kepada manusia untuk meraih ilmu pengetahuan. Masing-masing alat tersebut, saling berkaitan dan saling melengkapi dalam mencapai ilmu. Alat-alat tersebut adalah:
a. Al-Lams dan al-syum (alat peraba dan alat penciuman / pembau), sebagaimana firman Allah dalam Qs. Al-An’am ayat 7 dan Qs.Yusuf ayat 94.
b. Al-Sam’u (alat pendengaran) penyebutan alat ini dihubungkan dengan pengelihatan dan qalbu, yang menunjukkan adanya saling melengkapi antara berbagai alat itu untuk mencapai ilmu pengetahuan. Sebagaimana firman Allah dalam Qs. Al- Isra’ ayat 36, Al-Mu’minun ayat 78 dan sebagainya.
c. Al-Abshar (pengelihatan). Banyak ayat Al-Qur’an yang menyeru manusia untuk melihat dan merenungkan apa yang dilihatnya, sehingga dapat mencapai hakikatnya. Sebagaimana firman Allah dalam Qs.Al- A’raf ayat 185, Yunus ayat 101 dan sebagainya.
d. Al- Aql (akal atau daya berfikir). Al-Qur’an memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan akal dalam berfikir, sebagaimana firman Allah dalam Qs.Al-Imron ayat 191.
e. Al-Qalb (kalbu). Hal ini termasuk alat ma’rifah yang digunakan manusia untuk mencapai ilmu, sebagaimana firman Allah dalam Qs. Al-Hajj ayat 46, Qs. Muhammad ayat 24 dan sebagianya, kalbu ini mempunyai kedudukan khusus dalam ma’rifah ilahiyah, dengan kalbu manujsia dapat meraih berbagai ilmu serta ma’rifah yang diserap dari sumber Ilahi. Dan wahyu itu sendiri diturunkan ke dalam kalbu Nabi Muhammad SAW sebagimana firman Allah dalam Qs. Al-Syu’araa’ ayat 192-194.

4. FITRAH MANUSIA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENDIDIKAN
Bila dimensi ini dikembangkan dalam kajian pendidikan, maka dalam proses mempersiapkan generasi penerus estafet kekholifahan yang sesuai dengan nilai-nilai ilahiyah, maka pendidikan yang ditawarkan harus mampu memberikan dan membentuk pribadi peserta didiknya dengan acuan nilai-nilai ilahiyah. Dengan penanaman ini, akan menjadikan panduan baginya dalam melaksanakan amanat Allah. Kekosongan akan nilai-nilai illahiyah akan mengakibatkan manusia lepas kendali dan berbuat sekehandaknya.Sikap yang demikian akan berimplikasi timbulnya nilai-nilai egoistik yang bermuara kepada tumbuhnya sikap angkuh dan sombong pada diri manusia.
Berdasarkan uraian diatas jelaslah bahwa untuk merealisasikan tugas dan kedudukan manusia lewat pendidikan, diharapkan manusia mampu mengembangkan potensi yang diberikan oleh Allah kepada manusia secara optimal. Namun tidak semua pendidikan dapat mengemban tugas dan fungsi manusia tersebut. Oleh karena itu, diperlukan penataan ulang konsep pendidikan yang ditawarkan lebih berperan bagi pengembangan manusia yang berkualitas.
Dengan pendidikan islam, manusia sebagai berfitrah tidak akan berbuat sesuatu yang mencerminkan dehumanisasi, dan bahkan berusaha agar supaya melakukan aktifitas sebagaimana yang harus dilakukan dalam rangka responsif terhadap fitrah (potensi-potensi) yang dimiliki yang harus diaktualkan dan ditumbuh kembangkan dalam dunia ini, yaitu melalui proses pendidikan.




BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

Secara etimologis, asal kata fitrah berasal dari kata bahasa arab, yaitu ”Fitratun” jamaknya ”Fitarun,” artinya perangai, tabiat, kejadian asli, agama, ciptaan. Fitrah juga terambil dari akar-akar kata ”al-Fathr” yang berarti belahan. Dari makna ini lahir makna-makna lain, antara lain ”pencipta” atau ”kejadian”.
Fitrah manusia adalah sesuatu kekuatan atau kemampuan (potensi terpendam) yang menetap pada diri manusia sejak awal kejadiannya sebagai sifat kodrati, untuk komitmen terhadap keimanan kepada-Nya, cenderung kepada hanif (kebenaran), dan potensi itu merupakan ciptaan Allah.
Bila ditinjau dari aspek makna fitrah manusia itu cukup banyak macamnya. Disini dikemukakan yang terpenting diantaranya, yaitu:

• Fitrah beragama
• Fitrah berakal budi
• Fitrah kebersihan dan kesucian
• Fitrah bermoral/berakhlak
• Fitrah kebenaran
• Fitrah kemerdekaan
• Fitrah keadilan
• Fitrah persamaan dan kesatuan
• Fitrah individu
• Fitrah sosial
• Fitrah seksual
• Fitrah ekonomi
• Fitrah politik
• Fitrah politik
• Fitrah Seni

Alat-alat potensi manusia antara lain :

• Al- lams dan al-syum (alat peraba dan alat penciuman / pembau).
• Al-sam’u (alat pendengaran)
• Al-abshar (pengelihatan).
• Al- aql (akal atau daya berfikir).
• Al-qalb (kalbu).

untuk merealisasikan tugas dan kedudukan manusia lewat pendidikan, diharapkan manusia mampu mengembangkan potensi yang diberikan oleh Allah kepada manusia secara optimal
DAFTAR PUSTAKA

Bakar, Usman Abu dan Surohim. 2005. Fungsi Ganda Lembaga Pendidikan Islam, Yogyakarta: Safiria Insani Press.
Echols, John M. dan Shadily, Hassan. 1994. Kamus Indonesia-Inggris, Jakarta: Gramedia.
Imam, Muis Sad, 2004. Pendidikan Partisipatif, Yogyakarta: Safiria Insania Press.
Langgulung, Hasan. 1985. Pendidikan dan Peradaban Islam. Jakarta: Pustaka al-Husna.
Ma’luf, Luis. 1986. al-Munjid fil al-Lughal wal al-A’lam, Beirut: Dar al-Masyriq.
Muhaimin. 2002. Paradigma Pendidikan Islam, Bandung: PT. Remaja Rosda
Karya.
Muhaimin dan Zaini, Syahminan. 1991. Belajar sebagai Sarana Pengembangan Fitrah Manusia, Jakarta: Kalam Mulia.
Munawwir, Ahmad Warson. 1993. Qomus ‘Arabi-Indonesiyyi, Yogyakarta: Pondok Pesantren Krapyak.
Nizar, Samsul. 2001. Dasar-dasarPemikiran Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama.
Poerwodarminto, WJS. 1952. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Shihab, M. Quraish. 1996. Wawasan al-Qur’an. Bandung: Mizan.
Tafsir, Ahmad. 2008. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: PT. Remaja RosdaKarya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar